Nasional

Pengacara Brigadir J Bongkar Fakta Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

fin.co.id - 10/09/2022, 14:59 WIB

Pengara keluarag Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

(BACA JUGA: Soal Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Polri: Saya Justru Melihat Analisis Liar )

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma'ruf.

(BACA JUGA: Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Susi Jadi Pertanyaan, Polri Bilang Begini)

Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.

Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).

"Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri," ungkap Siti.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

(BACA JUGA: Kecelakaan di Wonosobo, Bus Tabrak Sejumlah Mobil, Enam Orang Dilaporkan Tewas)

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencanavBrigadir J.

Selain  Ferdy Sambo ada empat tersangka lainya yakni Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Admin
Penulis
-->