Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Susi Jadi Pertanyaan, Polri Bilang Begini

Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Susi Jadi Pertanyaan, Polri Bilang Begini

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tidak diungkapkannya hasil pemeriksaan uji kebohongan atau Poligraf terhadap Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J kepada publik menjadi tanda tanya besar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan tidak dibeberkannya uji kebohongan Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Diperiksa Pakai Lie Detector, Kompolnas Bongkar Tingkat Akurasinya)

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi dikutip dari ANTARA, Kamis 8 September 2022.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. 

Kemudian, Kamis (8/9) diperiksa Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

(BACA JUGA:Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Bagi Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh)

Sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini.

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.

(BACA JUGA:Susi Jadi Saksi Kunci Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf di Magelang)

Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: