News . 06/09/2022, 19:35 WIB
Serta kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang terbukti merugikan negara sekitar Rp 79 miliar.
Atas dua kasus tersebut Ratu Atut divonis hukuman penjara selama 12,5 tahun. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com