Jakarta . 05/09/2022, 16:17 WIB

Waspada Curanmor! Seiring Jumlah Kepemilikan Sepeda Motor Bertambah di Jakarta

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dua di antaranya ME dan US merupakan seorang residivis kasus curanmor," sambung Syafri. 

Para pelaku, ungkap Syafri, punya peran berbeda-beda tiap beraksi. 

ME dan US bertugas mencuri sepeda motor, sementara WS bertugas mengawasi lokasi kejadian.

"Ketiga pelaku mencari sasaran dengan cara random (secara acak)," tambah Syafri. 

(BACA JUGA: Lagi Berteduh Pria di Tangerang Tak Sadar Jadi Korban Curanmor, Beruntung Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi)

(BACA JUGA:Kocak, Curanmor Digagalkan Kakek 69 Tahun, Tidak Dapet Motor Pelaku Justru Kehilangan HP)

Para pelaku mengaku sudah menjalankan aksi pencurian sepeda motor selama satu tahun.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh 

tahun.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com