News . 05/09/2022, 15:43 WIB

Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax ke Bareskrim Polri, Deolipa Yumara Merespons

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pelapor untuk membuktikan laporannya tersebut.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.

"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," sambungnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com