News . 05/09/2022, 15:43 WIB

Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax ke Bareskrim Polri, Deolipa Yumara Merespons

Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pelapor untuk membuktikan laporannya tersebut.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.

"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," sambungnya.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com