Entertainment . 03/09/2022, 16:45 WIB
Sidang perceraian antara pedangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya digelar di di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang bunyi putusan yang diucapkan majelis hakim kepada awak media.
"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," katanya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com