(BACA JUGA: Politisi Desak Kapolri Pecat 7 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)
Ia menilai Polri tidak berhasil menerapkan scientifi crime investigation. Hal tersebut karena adegan tembak itu tidak sesuai dengan hasil autopsi.
“Menurut saya gak nyambung ya. Dasarnya apa rekonstruksi itu. Keterangan tidak dilengkapi dengan forensic digital investigation. Bisa di-trace kan telepon dari 8 ajudan itu, dari Sambo, Putri, Joshua, sampai hari ini tidak ketemu,” ucap Irma.
Dia lantas menambahkan bahwa polisi tidak bisa menggunakan alibi handphone yang hilang. Hal ini disebabkan provider bisa menyediakan bukti pembicaraan itu jika polisi meminta.
“Lalu juga ada laptop, CCTV juga sampai saat ini masih gelap. Sudah ditemukan infonya, tapi tidak pernah dijadikan sebagai bahan acuan,” kata Irma menegaskan kekecewaannya pada penyidikan
(BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J)
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan momen Suami istri menggandeng tangan tidak bisa disimpulkan macam-macam.
terlebih tudingan apakah mereka diterpa isu perselingkuhan. Hal itu belum bisa dibuktikan.
Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.
"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Obstruction of Justice, Pakar Hukum Respon Begini)
Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.
Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.
Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.
(BACA JUGA: Ada Bocoran Nih, Kabarnya Jokowi Yakin Capres-Cawapres yang Diusung PKB-Gerindra Bakal Menang Pemilu 2024)