Bekasi . 02/09/2022, 21:04 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki memastikan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap supir truk kontainer.
Menurut Kombes Hengki, petugas telah melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan truk kontainer di SDN Kota Baru II dan III Bekasi.
(BACA JUGA: Terungkap! Truk Kontainer yang Kecelakaan di Kranji Ternyata Kelebihan Beban 200 Persen)
"Intinya saya sampaikan akibat lalainya pengendara, lalai kan banyak penyebabnya. Bisa ngantuk, atau dia sedang nengok kemana," ucap Kombes Hengki saat ditemui, Jumat 2 September 2022.
Berbeda dengan keterangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kombes Hengki menegaskan tidak ada permasalahan salah oper gigi ataupun salah jalan dan ingin memutar balik.
"Nggak gak mungkin lah, itu kan jalan lurus masa mau muter. kan saya gak pernah menyampaikan salah jalan atau apa, tapi yang pasti karena sopir lalai," tegasnya.
Ia memastikan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir, nantinya kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan.
(BACA JUGA: KNKT Sudah Periksa Pengendara, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi)
"Untuk perusahaan, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Kombes Hengki menerangkan, pihak kepolisian sudah menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka atas dasar kelalaian saat berkendara.
"Kita sudah tetapkan AS (30) sebgai tersangka, kiita menjerat sopir denger pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun," tutupnya.
Diketahui sebelumnya Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan menjelaskan, supir truk kontainer dalam kondisi kebingungan akibat salah mengambil jalan karena ia ingin masuk ke Jalan Tol Bekasi Barat.
(BACA JUGA: Supir Truk Kontainer Resmi Ditetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Kota Bekasi)
"Dari pengakuan pengemudi tidak mengantuk, dia hanya bingung sehingga menurun kewaspadaan karena salah jalan," ucap Ahmad Wildan saat dikonfirmasi sebelumnya.
Menurutnya saat kecelakaan sopir mengalami distruction, dimana ia merasa kebingunguan karena salah jalan saat menuju Surabaya dari Narogong.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com