News . 02/09/2022, 20:52 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri Nilai Kasus Makin Gaduh

(BACA JUGA:Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa Agar Istri Saya Sembuh)

“Orangnya telah meninggal, jadi tidak dapat dibuktkan benar gak adanyanya pelecehan seksual,” tandas Akhyar.

Menurut dia, kejadian itu tidak punya bukti serta fakta.

"Tidak ada hasil visum dari dokter, bahkan kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib yang ada di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum dari Brigadir J juga ikut mengeomentari dari rekomendasi Komnas HAM tersebut.

(BACA JUGA: Kak Seto Beri Perlindungan Anak Ferdy Sambo Tuai Pro Kontra: Itu Risiko Kami)

(BACA JUGA:Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Siapa? )

Martin Lukas Simajuntak mengatakan, rekomendasi Komnas HAM berasal dari sebuah keterangan yang tidak jujur.

Pihak penyidik telah menganulir isu pelecehan.

Namun lokasi pelecehan tersebut dipindahkan ke Magelang yang tidak ada saksinya.

Rekomendasi terkait pelecehan itu hanya berdasarkan keterangan satu orang, sehingga dinilai tak masuk akal.

(BACA JUGA: Geram Dengan Kepimpinan Ferdy Sambo, Seali Syah: Lebih Bagus Lagi Mundur dari Polisi )

(BACA JUGA:Terekam CCTV, Ferdy Sambo Panggil Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J)

Dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ditampilkan reka adegan Brigadir J duduk di lantai. 

Di sampingnya terdapat Putri Candrawathi dengan posisi tidur di kasur.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com