Regional . 01/09/2022, 22:26 WIB

Sadis, Geng Motor di Mejalengka Tega Setrum, Pukul dan Rampas Barang Bawaan Anak di Bawah Umur

Penulis : Admin
Editor : Admin

Edwin mengatakan keempat tersangka itu masing-masing berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.  

Menurut ia, para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR. 

(BACA JUGA: Datangi Korban Kecelakaan Maut, Ridwan Kamil: Saya Sangat Paham Kehilangan Anak)

Polres Majalengka sempat mengamankan 15 orang dalam kasus pengeroyokan itu, namun setelah dilakukan pendalaman yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang.

"Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com