Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati

fin.co.id - 01/09/2022, 19:01 WIB

Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000 

2. Dul Umam menerima Rp 22.000.000 

3. Roy Marthen Howay (DPO) menerima Rp 22.000.000 

4. Rafles (DPO) Belum diketahui

(BACA JUGA:Kasus 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika, Polda Papua Buru Otak Pembunuh yang Buron)

Selanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk membayar rental mobil sebesar Rp 5 juta. 

Beli makan dan minum Rp 8 juta. Mereka menyisakan untuk kas Rp 50 juta.

Uang tersebut disisihkan direncanakan untuk bisnis solar para pelaku yang dikoordinir Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. 

4 warga Mimika Papua yang dibunuh dan dimutilasi adalah:

(BACA JUGA:4 Korban Mutilasi Oknum TNI, Polda Papua: Baru Tiga Jenazah Ditemukan, Satu Masih Dicari )

1. Arnold Lokbere

2. Irian Nirigi

3. Leman Nirigi

4. Belum diketahui identitasnya

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM Papua: Sudah Berulang Terjadi dan Memicu Dendam)

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID