Tangerang . 01/09/2022, 20:43 WIB

Apes! Pelaku Bobol Bengkel di Tangerang Diciduk Polisi Saat Hendak Ganti Oli

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan di Bekasi Masing-Masing Rp50 Juta)

Orang itu yang kemudian diketahui adalah tersangka TF membawa oli motor sendiri.

Korban pun langsung mendatangi bengkel itu. Korban meyakini bahwa oli yang dibawa TF adalah miliknya. Awalnya, tersangka TF mengelak.

Namun korban membuktikan bahwa oli yang dijual di bengkelnya memiliki kode khusus yang berada di bawah kemasan. Tersangka TF pun tidak bisa mengelak.

"Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka TF," ucap Romdhon.

(BACA JUGA:Kasus Baru, Satu Warga Tewas di Pos Satgas Batalion Infantri Raider 600/Modang Papua)

(BACA JUGA: Suami Bakar Istri dan Anaknya di Depok, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala)

Kepada petugas, tersangka TF mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka TF juga mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian yang khusus menyasar bengkel kendaraan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol oli berbagai merek, spare part kendaraan seperti rantai, kanvas rem, fan belt, busi, filter udara, dan lampu. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3.385.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TF terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP.

"Di sisi lain, petugas juga terus mengejar tersangka lainnya," pungkasnya. ( Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com