News . 31/08/2022, 14:26 WIB
Sebab, Kamaruddin mengklaim punya bukti Dirut Taspen berselingkuh. Bahkan dia mengklaim punya bukti video porno ANS Kosasih bersama beberapa wanita.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya" ujar Kamaruddin kepada wartawan, Minggu 28 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Ini Dia Tampang Tersangka Baru Kasus Korupsi Asuransi Taspen)
Dia menegaskan punya bukti video porno Kosasih dengan sejumlah wanita. Mulai dari pramugari hingga sekretaris wamen BUMN.
"Ada karyawati Garuda. Ada yang sekretaris wamen BUMN sydah saya dapat semua. Berikut transaksi keuangannya udah siap semua. Jadi bilang sama dia, lebih cepat lebih bagus," tegas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, dirinya telah melaporkan kasus Taspen ke Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN. Namun laporannya tidak pernah ada jawaban.
"Soal Taspen itu saya sudah surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.
(BACA JUGA: Uang Taspen Rp161 Miliar Dikorupsi, Kejagung Buru Tersangka)
Kamaruddin menuturkan Jokowi telah mengirim staf khusus untuk bertemu. Tetapi tidak ada solusi.
"Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh," urainya.
"Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak. Tetapi seperti ini direktur BUMN-nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab. Tetapi saya sudah menerima staf khusus presiden," imbuhnya.
(BACA JUGA: Istri Dirut PT Taspen Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyebaran Video Viral)
Sebelumnya, Dirut Taspen ANS Kosasih berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi karena menuduhnya banyak kawin dan kelola dana capres Rp300 Triliun.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata kuasa Hukum Kosasih Duke Arie Widagdo, Minggu 28 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Istri Dirut Taspen: Bukannya Sadar Diri, Malah Dia Menggugat Cerai)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com