Nasional . 31/08/2022, 13:24 WIB
“Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
(BACA JUGA:Nilai Rekonstruksi Tak Transparan, Pengacara Brigadir J Beberkan Alasannya)
Namun, Andi tidak memberikan informasi sejak kapan penahanan empat tersangka diperpanjang.
“Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya.
Empat tersangka yang diperpanjang masa penahanannya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id