News . 31/08/2022, 11:48 WIB
Kuasa hukum keduanya, Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan macam-macam.
Terlebih tudingan apakah mereka diterpa isu perselingkuhan. Hal itu belum bisa dibuktikan.
Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.
"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com