Berkas Tersangka Ferdy Sambo Cs akan Dikembalikan ke Polri, Kejagung: Masih Harus Diperjelas Lagi

fin.co.id - 30/08/2022, 11:24 WIB

Berkas Tersangka Ferdy Sambo Cs akan Dikembalikan ke Polri, Kejagung: Masih Harus Diperjelas Lagi

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Lima Berkas Tersangka di Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lengkap menerima berkas para tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Berkas kelima tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat ma'ruf dan juga Putri Candrawathi telah diterima Kejagung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan seluruh berkas para tersangka telah diterima pihaknya.

(BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Akan Alami Tekanan Psikologis Bertemu Mantan Bosnya)

Berkas empat tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf telah diterima Kejaksaan pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sementara, berkas untuk tersangka Putri Candrawathi baru diterima Kejaksaan pada Senin, 29 Agustus 2022 pagi.

“Berkas ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim,” ujarnya, Senin, 29 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Rekonstruksi di TKP, 3 Tersangka Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat!)

Fadil menambahkan, pihaknya saat ini akan meneliti berkas PC yang dilimpahkan oleh Bareskrim, seperti berkas perkara milik tersangka lainnya.

“Kami akan melakukan langkah yang sama, yaitu penelitian,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut hari ini Jumat (19/8/2022) akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

(BACA JUGA:Berkas Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan)

“Penyidik, Insya Allah selesai (konferensi pers) ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Adapun berkas perkara terhadap empat tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi