JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, pemerintah saati ini membuat keisruh di tengah masyarat dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mulyanto mengatakan, pejabat pemerintah yang menyampaikan wacana kenaikan harga BBM memberikan data yang berbeda-beda. Mulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga para menterinya.
Menurut Mulyanto, pemerintah harus jujur menyampaikan besaran harga keekonomian BBM yang beredar di masyarakat dan tidak mengada-ada.
Sebab semakin banyak info yang berbeda membuat masyarakat semakin tidak percaya pada penjelasan Pemerintah.
“Terkait harga keekonomian BBM Pemerintah jujur saja dengan rakyat. Jangan ada yang ditutup-tutupi agar rakyat tidak bingung,” kata Mulyanto.
(BACA JUGA: Analisis Ashmore Soal Untung Rugi Kenaikan Harga BBM dan Kaitannya Dengan Kondisi Makro Ekonomi dan Pasar)
Mulyanto menyarankan Pemerintah membatasi pihak yang boleh membicarakan rencana kenaikan BBM ini.
Tunjuk satu menteri yang berwenang dan kompeten menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Dengan demikian data yang dirilis Pemerintah tidak beda-beda.
“Jangan seperti sekarang, setiap menteri dengan gampangnya menyampaikan data terkait rencana kenaikan harga BBM. Data yang dikeluarkan satu menteri dengan menteri lain berbeda. Akibatnya masyarakat jadi bingung mau percaya pada data yang mana,” ujar Mulyanto.
Seperti diketahui Pemerintah mewacanakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun hingga kini belum diketahui besaran angka kenaikan tersebut, termasuk juga harga keekonomian BBM bersubsidi.
Data yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait harga keekonomian Pertalite dan Solar berbeda-beda.
(BACA JUGA: PKS: BBM Naik Orang Miskin Bertambah!)
(BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Tak Dapat Dihindari, Subsidi Besar Tapi Salah Sasaran)
Semestinya tugaskan BPK untuk menghitung HPP (harga pokok produksi) solar dan pertalite ini agar clear dan akurat.