Nasional

Lengkap, Berkas Lima Tersangka Kasus Brigadir J Diterima Kejaksaan

fin.co.id - 29/08/2022, 18:39 WIB

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Penyidik, Insya Allah selesai (konferensi pers) ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Adapun berkas perkara terhadap empat tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Kebut Penyelesaian

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja cepat untuk menuntaskan kasus penembakan Brigadir J.

(BACA JUGA: Kak Seto Dianggap Lebay Karena Mati-matian Bela Anak Sambo, Netizen Bandingkan Dengan Kasus Vanessa Angel)

Berkas kasus penembakan Brigadir J dengn tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs dikebut agar cepat selesai.

Kabar terakhir berkas yang membelit Irjen Pol Ferdy Sambo cs sudah hampir selesai. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan berkas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah hampir lengkap.

(BACA JUGA: Dikebut, Kapolri: Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Hampir Lengkap)

"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ungkapnya saat menghadiri acara Kirab Merah Putih, Minggu, 28 Agustus 2022.

Dikatakannya, proses penyidikan kasus Ferdy Sambo juga hampir selesai. Pihaknya tengah melaksanakan koordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas.

"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," tuturnya.

Tolak Permohonan Pengunduran Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak pengajuan permohonan pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ditegaskan Kapolri, pengunduran diri seorang anggota Polri harus sesuai aturan.

Admin
Penulis
-->