Nasional . 26/08/2022, 18:06 WIB

Roy Suryo Bakal Lebih Lama Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ditambahkannya, setelah jaksa menilai berkas telah lengkap, kepolisian akan menyerahkan Roy Suryo kepada Kejaksaan untuk mengikuti persidangan. Namun, jika dianggap belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.

"Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penista agama terkait meme stupa Candi Borobudur mengajukan penangguhan penahanan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Ditahan karena Takut Menghilangkan Barang Bukti)

(BACA JUGA:Resmi Ditahan, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara! )

Roy Suryo ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat, 5 Agustus 2022 malam.

Roy Suryo rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan. Namun dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun angkat suara.

(BACA JUGA:Dukung Polda yang Tahan Roy Suryo, Muannas Alaidid: Semua Sama di Hadapan Hukum)

(BACA JUGA:Wow! Roy Suryo Dipastikan Sehat untuk Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Kata Polda Metro Jaya)

Pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo, yaitu permohonan penangguhan penahanan.

Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.

(BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka dan Tak Ditahan, Roy Suryo Malah Touring Klub Mercy, Ferdinand Hutahaean Protes)

Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id