Nasional . 26/08/2022, 07:00 WIB
Kemudian salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan.
Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," ujar petugas tadi.
Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media.
Ada pun sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam.
Ferdy Sambo dijatuhkan sankasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan dari anggota Polri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com