Haris Pertama KNPI Soal Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Belum Akui Perbuatan dan Ingin Melawan

fin.co.id - 26/08/2022, 14:18 WIB

Haris Pertama KNPI Soal Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Belum Akui Perbuatan dan Ingin Melawan

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI) Haris Pertama.

(BACA JUGA: Brimob Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Sherly Navita: Kalo Kasus Judi Online Dibentak Tidak Ya??)

Tak terima dengan putusan pemecatan, Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perlawanan secara hukum. 

Diketahui, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Komisi Kode Etik Polri menilai Irjen Pol Ferdy telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Jumat, 26 Agustus 2022 dinihari.

(BACA JUGA: Komisi III DPR 'Sentil' Gaya Hidup Hendra Kurniawan, Seali Syah Akui Ada Perjanjian Pranikah dengan Suami )

Tak hanya pemecatan, terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.

Dihadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan.

(BACA JUGA: Muannas Alaidid Beri Tanggapan Serius Soal 6 Terdakwa Pemukulan Ade Armando Dituntut 2 Tahun Penjara)

Meski demikian Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan haknya, yaitu melakukan banding. Irjen Pol. Ferdy Sambo berjanji akan menerima hasil putusan banding.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

(BACA JUGA: DPR Usul MUI Keluarkan Fatwa Haram Orang Mampu Beli BBM Subsidi, Felix Siauw: Enggak Becus Kerja)

Admin
Penulis