Nasional

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Polri: Hari Ini Diputuskan Dipecat atau Tidak

fin.co.id - 25/08/2022, 11:22 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA, FIN.CO.ID - Divisi Propam Polri menggelar Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik akan menghadirkan sejumlah saksi dalam rangka mendalami peran Irjen Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," katanya, Kamis, 25 Agustus 2022.

 (BACA JUGA:DPR RI Desak Kapolri Lakukan Pembenahan Kultur di Tubuh Polri)

(BACA JUGA: Eks Kasum TNI Ungkap Komentar Tak Terduga Terhadap Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Bertubi-tubi)

Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

 (BACA JUGA:Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan)

(BACA JUGA: Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri Muncul Suara 'Sayang', Bambang Wuryanto: Interupsi yang Bikin Ketawa)

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

 (BACA JUGA:Sudah Sebulan Lebih, Begini Alur Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua)

(BACA JUGA: Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat)

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

Admin
Penulis
-->