Beraksi Menggunakan Aplikasi Chat, Pelaku Judi Togel Online Diamankan Polsek Pondok Gede Bekasi

fin.co.id - 25/08/2022, 19:36 WIB

Beraksi Menggunakan Aplikasi Chat, Pelaku Judi Togel Online Diamankan Polsek Pondok Gede Bekasi

Ilustrasi - Judi Togel (Istimewa)

BEKASI, FIN.CO.ID - Penindakan tegas terhadap perjudian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, terus dilakukan.

Kali ini, jajaran Polsek Pondok Gede berhasil mengamankan pelaku judi togel melalui online.

(BACA JUGA: Catet! Kominfo Tak Pernah Mundur, 24 Jam Kerja Blokir Situs Judi Online)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, awalnya tim opsnal mendapat info bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk judi togel. 

"Petugas langsung meluncur ke lokasi," ucap Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Kamis 25 Agustus 2022.

Di area Kampung Sawah RT 002/001 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, polisi mengamankan pelaku berinisial DM (54).

"Pelalu diduga sebagai pengecer atau pengepul judi togel, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ditemukan bukti dari transaksi yang ada di HP," jelasnya.

(BACA JUGA: Tiga Pelaku Judi Pakong di Tangerang Diringkus Polisi)

Selain ditemukan handphone, pihaknya juga mendapati uang taruhan judi togel tebak angka dari pelaku tersebut saat dilakukan penggeledahan.

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek pondok gede untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari pelaku Polsek Pondok Gede mengamankan barang bukti berupa 1 dompet warna hitam, 2 Handphone merk Oppo dan Samsung, 1 kartu ATM.

"Kami juga mendapati uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp.215.000 dan pasangan tebakan angka (togel) melalui aplikasi chat online," terangnya.

(BACA JUGA: Jadikan Warnet Sebagai Markas Judi Online, Tiga Orang Pelaku Diamankan Kepolisian)

Atas tindakan tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUH Pindana, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda 25 Juta Rupiah. (Tuahta Simanjuntak)

Admin
Penulis