Catet! Kominfo Tak Pernah Mundur, 24 Jam Kerja Blokir Situs Judi Online

Catet! Kominfo Tak Pernah Mundur, 24 Jam Kerja Blokir Situs Judi Online

Menkominfo Johnny G Plate (Tangkapan layar Zoom)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya bekerja keras memblokir situ-situ judi online yang beredar di internet. 

Johnny mengatakan, pihaknya tak pernah mundur. Bahkan Kominfo bekerja 24 jam untuk melakukan pemblokiran.

"Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

"Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun, nonstop tidak ada liburan, kami kejar terus," tutur Johnny.

Ia mengatakan sebelum ada penindakan dari Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kominfo telah memblokir banyak kegiatan judi online.

(BACA JUGA:Jadikan Warnet Sebagai Markas Judi Online, Tiga Orang Pelaku Diamankan Kepolisian)

(BACA JUGA:Pengakuan Koordinator Judi Online Untung 33 Persen dari Pemain, Ditangkap di Jakasampurna Bekasi Barat)

Hal itu, ujar dia, sesuai amanat konstitusi untuk membersihkan ruang digital dari kegiatan-kegiatan ilegal. Tercatat, Kominfo sudah memblokir 560 ribu akun judi online hingga saat ini.

"Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri, dan platform yang dibangun di luar negeri. Semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pesohor media sosial atau dikenal sebagai selebgram untuk tidak mempromosikan akun atau situs judi online karena hal itu bentuk pelanggaran hukum dalam ruang digital.

(BACA JUGA:Soal Keterkaitkan PSSI dengan Judi Online, Ketum PSSI Ungkap Hal Ini)

(BACA JUGA:Polda Metro Tangkap 78 Orang Terkait Judi Online)

"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," imbuhnya.

Menkominfo mengakui masih terdapat tantangan untuk memberantas judi online yakni lemahnya kesadaran untuk menjadikan ruang digital Indonesia bebas dari aktivitas ilegal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: