Nasional . 20/08/2022, 18:25 WIB

Profil Rektor Unila Karomani, Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK telah menangkap sedikitnya tujuh orang di kawasan Bandung dan Lampung.

(BACA JUGA: KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)

Para pihak yang diamankan di antaranya Karomani dan sejumlah pejabat kampus tersebut.

Ali menyebut, pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketujuh pihak itu menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

(BACA JUGA: Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK)

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.