Nasional . 20/08/2022, 18:25 WIB
Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK telah menangkap sedikitnya tujuh orang di kawasan Bandung dan Lampung.
(BACA JUGA: KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)
Para pihak yang diamankan di antaranya Karomani dan sejumlah pejabat kampus tersebut.
Ali menyebut, pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketujuh pihak itu menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
(BACA JUGA: Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK)
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com