Kapolri Nggak Perlu Dipertahankan Lagi Jika Tak Serius Tindak Oknum Polri yang Terlibat Obstruction of Justice
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani menindak anggota polisi yang terlibat Obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
(BACA JUGA:Mantan Kadensus 88: Fahmi Alamsyah Layak Jadi Tersangka karena Bantu Bikin Rilis Rekayasa Ferdy Sambo)
(BACA JUGA:Menyeruak Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo)
(BACA JUGA:IPW: Ada 'Perlawanan Balik' Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan )
Kalau Kapolri tidak bisa menindak tegas anak buah dalam kasus meninggalnya Brigadir Yoshua, maka Kapolri tidak perlu dipertahankan lagi.
— LALA???????? (@Cintada16) August 17, 2022
Setuju. pic.twitter.com/yOrruinzla