News

Kapolri Nggak Perlu Dipertahankan Lagi Jika Tak Serius Tindak Oknum Polri yang Terlibat Obstruction of Justice

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani menindak anggota polisi yang terlibat Obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Kapolri Nggak Perlu Dipertahankan Lagi Jika Tak Serius Tindak Oknum Polri yang Terlibat Obstruction of Justice
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

(BACA JUGA:Mantan Kadensus 88: Fahmi Alamsyah Layak Jadi Tersangka karena Bantu Bikin Rilis Rekayasa Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Menyeruak Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:IPW: Ada 'Perlawanan Balik' Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan )

 

 

Berita Terkait