Nasional . 18/08/2022, 11:40 WIB

Jadi Tersangka Lagi, Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: KPK Janji Sampaikan Kasus Baru Mantan Wali Kota Cimahi Besok)

Ajay pun bakal kembali menjalani penahanan.

"Kalau enggak salah itu kan pernah terungkap ya, di sidangnya Robin Pattuju ya, suap, ya. Tapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan, kan belum kita umumkan juga kan," kata Alex.

Diketahui, Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan, Ajay dibawa tim penyidik KPK ke Kantor KPK dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB.

(BACA JUGA: Arief Poyuono Luapkan Sindiran Keras ke KPK Ketika Kejagung Berhasil Tahan Surya Darmadi: Dagelan Ketoprak)

Ajay pun tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi.

Meski begitu, Firli masih enggan membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang kembali menjerat Ajay pascabebas dari penjara.

(BACA JUGA: Wakil Ketua KPK: Laporan Dugaan Percobaan Suap Ferdy Sambo Bakal Diselidiki Jika Layak)

"Nanti diberitahu perkembangannya," tukas Firli.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan Ajay telah dikeluarkan dari lapas lantaran sudah berstatus bebas.

"Tadi pagi sudah bebas. Sudah bebas, sudah keluar lapas," kata Elly.

(BACA JUGA: Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Sita SPBU Milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati)

Perjalanan Kasus Mantan Wali Kota Cimahi

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com