JAKARTA, FIN.CO.ID- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai dilaksanakan.
Pemeriksaan terhadap Putri telah selesai dilakukan sejak hari Minggu, Senin hingga Selasa 16 Agustus 2022.
"Wis udah diperikso," kata Dedi dalam logat Jawa saat ditemui wartawan usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, hasil pemeriksaan Putri akan disampaikan ke publik besok, Jumat 19 Agustus 2022.
"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh Timsus," ujarnya.
(BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ditakuti, Bahkan Sekelas Bintang 3)
(BACA JUGA:Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Dipecat, Ini Alasannya)
Dedi mengatakan, Timsus akan menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
(BACA JUGA: Timsus Umumkan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Besok )
(BACA JUGA:Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya)
"Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tutur Dedi.
Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.
"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340), terkait kasus di luar itu, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi, termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK.