Nasional . 16/08/2022, 17:12 WIB

Polemik Bambang Wuryanto dengan Mahfud MD di Kasus Brigadir J, Habiburokhman Usulkan Tolak Laporan

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Jadi kalau Menkopolhukam omong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menkopolhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?,” kata Bambang.

Dia juga mempertanyakan tugas Menkopolhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri. Ia mengingatkan tugas utama seorang Menkopolhukam adalah sebagai koordinator, bukan komentator.

(BACA JUGA:Mahfud MD Sebut, Motif Penembakan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Inikah Artinya?)

“Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu, apakah yang begitu itu jadi tugas Menkopolhukam. Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menkopolhukam. Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator,” katanya menegaskan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id