News

IPW: Ada 'Perlawanan Balik' Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan

IPW menyebut perlawanan balik kepada Timsus itu dilakukan oleh 20 pendukung Ferdy Sambo yang juga anggota Polri.

IPW: Ada 'Perlawanan Balik' Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan
Irjen Pol Ferdy Sambo

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Soal DPR Terima Kucuran Uang dari Ferdy Sambo, IPW Bilang Begini)

(BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan)

(BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo, Belum Juga Naik Sidang Kini Hadapi Kasus Baru!)

(BACA JUGA:Pengakuan Ketua RT Ikut Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo di Magelang Bareng Timsus Polri)

(BACA JUGA:Komnas HAM Tak Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hanya Ada Luka Tembak)

Berita Terkait