Viral . 15/08/2022, 13:07 WIB
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," ucap pihak Alfamart.
Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya.
(BACA JUGA: Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo Kasus Meme Stupa ke Kejaksaan)
Alfamart menjelaskan, perusahaannya mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen.
"Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya" katanya.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tutur Alfamart.
Ini bukti bnyk yg tdk paham hukum, karyawan Alfamart ini tdk bisa kena UU ITE. Sepanjang hny ngesahe FAKTA. Pencemaran nama baik itu jika yg dishare fitnah & tuduhan pd seseorang. Ancaman pidana itu hny utk perbuatan yg dilarang oleh pasal yg jelas. Bkn berdasar perasaan orang. https://t.co/V06wEC0UEr
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) August 15, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com