Laporan Komnas HAM, Aktor yang Paling Banyak Diadukan Adalah Kepolisian

fin.co.id - 14/08/2022, 13:14 WIB

Laporan Komnas HAM, Aktor yang Paling Banyak Diadukan Adalah Kepolisian

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

JAKARTA,FIN.CO.ID - Komnas HAM RI meluncurkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2021 sebagai bentuk laporan publik atas pelaksanaan kewajiban Komnas HAM RI dalam upayanya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. 

Dalam laporan tahunan, diuraikan tentang bagaimana Komnas HAM RI melaksanakan tujuannya untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia, melalui fungsi pemajuan dan penegakan HAM.

(BACA JUGA: TKP Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga Bakal Diperiksa Komnas HAM, Labfor, Inafis dan Dokter Kepolisian)

Dalam sambutannya, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan meskipun di tengah suasana kebangsaaan yang masih dilanda pandemi Covid-19 sepanjang 2021, Komnas HAM RI terus secara konsisten menjalankan fungsi dan kewenangannya.

"Kami terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta berbagai organisasi masyarakat sipil," ujar Taufan, dikutip Minggu 14 Agustus 2022.

Dalam upaya pemajuan HAM, lanjut Taufan, Komnas HAM RI melakukan berbagai kegiatan pengkajian dan penelitian, menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP), serta penyebarluasan wawasan HAM melalui Festival HAM pada 17-20 November 2021 di Kota Semarang dan Hari HAM pada 10 Desember 2021 di Istana Negara Jakarta.

Komnas HAM RI juga menyelenggarakan pelatihan HAM untuk aparat keamanan, seperti pelatihan untuk petugas Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Aceh. 

(BACA JUGA: Komnas HAM: Ada Komunikasi Sambo dan Istrinya, Sehingga Mempengaruhi Peristiwa yang Terjadi)

"Hal ini supaya kepolisian memahami dan mengimplementasikan norma dan prinsip HAM dalam pelaksanaan tugasnya," kata Taufan, yang akan mengakhiri jabatannya pada 12 November 2022 mendatang.

Pada 2021, Komnas HAM RI menerima 2.729 aduan dugaan pelanggaran HAM di kantor pusat dan 367 aduan yang diterima kantor perwakilan di enam provinsi. 

Aduan terbanyak terkait dengan hak atas kesejahteraan (1009 kasus), hak memperoleh keadilan (910) dan hak atas rasa aman (174).  

Aktor yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (728 kasus), korporasi (428), dan pemerintah daerah (249).

(BACA JUGA: Ferdy Sambo Mengaku Sebagai Pelaku Utama, Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Khusus )

Taufan lantas menyanpaikan rekom rekomendasinya. "Komnas HAM RI menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah dan DPR, yakni pertama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemajuan dan pengakan HAM," papar Taufan.

Hal ini dilakukan, jelas Taufan, di antaranya melalui diseminasi dan implementasi atas SNP yang telah diterbitkan Komnas HAM, membangun forum-forum koordinasi dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mengukur komitmennya dalam pemajuan dan penegakan HAM, dan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga kunci bagi pemajuan dan penegakan HAM.

Admin
Penulis