Laporan Komnas HAM, Aktor yang Paling Banyak Diadukan Adalah Kepolisian

fin.co.id - 14/08/2022, 13:14 WIB

Laporan Komnas HAM, Aktor yang Paling Banyak Diadukan Adalah Kepolisian

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Kedua, papar Taufan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan Komnas HAM RI baik di tingkat pusat dan daerah sehingga optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam setidaknya tiga undang-undang, yaitu UU HAM, UU Pengadilan HAM, dan UU PDRE, baik di tingkat nasional dan internasional. Komnas HAM juga memonitor berbagai instrumen internasional HAM yang harus dilaksanaan oleh pemerintah.

Lalu ketiga, meningkatkan dukungan anggaran Komnas HAM RI dalam menjalankan mandat dan fungsinya, serta diberikan ruang otonomi dalam mengatur sumber daya keuangan sehingga sesuai dengan karakter kelembagaan Komnas HAM RI namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan.

(BACA JUGA: Ini Alasan LPSK Kasih Perlindungan Darurat Bharada E alias Richard Eliezer, Ternyata... )

Dan keempat, jelas Taufan, Komnas HAM RI juga terus perlu memanfaatkan dan mengembangan manajemen sistem informasi berbasis pada teknologi informasi dalam menjalankan mandat pemajuan dan penegakan HAM, agar tata kelola sumber daya HAM menjadi lebih efektif dan signifikan dalam menjadikan Komnas HAM RI sebagai lembaga rujukan HAM secara nasional.

 

Admin
Penulis