Sebelumya diberitakan motif di balik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih jadi misteri.
(BACA JUGA: Viral! Detik-detik Gibran Copot Paksa Masker Oknum Paspampres Saat Minta Maaf Usai Pukul Warga Solo)
Mabes Polri menegaskan tim khusus masih mendalami motif Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa penyidik Mabes Polri sudah mengetahui motif penembakan Brigadir J tersebut.
"Sejak lama saya sudah menyebut ada dugaan atau informasi bahwa Pak Ferdy Sambo diduga memiliki kedekatan dengan Polwan cantik. Benar atau tidak itu tugas penyidik," ucap Kamaruddin seperti dikutip FIN dalam dialog di salah satu televisi swasta pada Rabu, 10 Agustus 2022.
"Nah, almarhum ini diduga memberitahu atau dimintai keterangan oleh Bu Putri tentang aktivitas suaminya," sambungnya.
(BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga)
Kamaruddin pun tanpa ragu untuk memberikan sebuah contoh atas dugaan sang istri, dimana Ferdy Sambo kenapa jarang pulang.
"Misalnya mengapa jarang pulang dan lain-lain. Sehingga diantara mereka (Putri dan Ferdy Sambo, Red) ada perselisihan," jelas Kamaruddin.
"Ini dugaan sementara. Dan ini penyidik sudah tahu. Bahkan, publik pun juga sudah mengetahuinya," tambahnya.
Menurut Kamaruddin, almarhum Brigadir J diduga memegang atau mengetahui rahasia besar Irjen Pol. Ferdy Sambo.
(BACA JUGA: Polri Tak Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Gus Nadir: Katanya Mau Transparan)
"Almarhum ini diduga tahu atau pegang rahasia besar Pak Ferdy Sambo," beber Kamaruddin.
Karena itu, lanjut Kamaruddin, pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J mendapat ancaman dari seseorang. Ancaman itu berbunyi: "Apabila naik ke atas akan dihabisi atau dibunuh".
"Maka tugas penyidik untuk membuktikan apa maksud dari naik ke atas itu. Apakah naik ke pimpinan atau seseorang mengundurkan diri kepada pimpinan," papar Kamaruddin.