Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang, Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK

fin.co.id - 12/08/2022, 13:06 WIB

Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang, Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1.238.068.102 atau Rp1,2 miliar.

(BACA JUGA: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap Total 23 Orang)

Harta itu dilaporkan Mukti Agung Wibowo ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.  

Jumlah kekayaan tersebut disumbang dari kepemilikan satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah, senilai Rp350 juta.

Selain itu, Mukti Agung juga hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun produksi 2016, senilai Rp250 juta. 

(BACA JUGA: KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang)

Dalam LHKPN, Mukti Agung juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp411.888.102.

Meski demikian, Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang. 

Sehingga total harta kekayaannnya yang tercatat senilai Rp1,2 miliar.

(BACA JUGA: Sekjen DPR Buka Suara Soal OTT KPK di Lingkungan Kompleks Parlemen, Plat Nomornya G)

Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 23 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Benar melakukan giat tangkap tangan terhadap Pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA: KPK Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap dan Pungutan)

Ia menyebut, OTT terhadap Mukti Agung Wibowo dilakukan terkait dugaan suap dan pungutan liar pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Admin
Penulis