Nasional

Ngotot Periksa Ferdy Sambo, Begini Permintaan Komnas HAM pada Timsus Polri

fin.co.id - 11/08/2022, 15:06 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di Mabes Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komnas HAM ingin segera memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo saat ini ditahan Timsus Polri di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok.

(BACA JUGA: Dihubungi Kabareskrim, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Endus Indikasi Sangat Kuat Adanya Pelanggaran HAM)

(BACA JUGA: Jumat Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM: Masih Belum Dapat Konfirmasi )

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sangat ingin segera memeriksa Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Dia berharap pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.

“Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas,” ujarnya, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Sama Sekali Menghambat)

(BACA JUGA:Kamis, Komnas HAM Bakal Geruduk Mako Brimob Periksa Ferdy Sambo)

Meski demikian, diakuinya, pihaknya juga tetap menghormati Timsus Polri jika tak diizinkan pemeriksaan dilakukan di Komnas HAM.

Pihaknya tak keberataan jika melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob. 

“Tapi kalau dengan berbagai alasan khususnya alasan penegakan hukum, kami harus ke Mako Brimob ya kami akan ke Mako Brimob,” ujarnya.

(BACA JUGA: Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus Fair, Ketua Komnas HAM: Terus Terang Saya Empati...)

Admin
Penulis
-->