(BACA JUGA:LPSK di Kediaman Putri Candrawathi, Diduga Akan Melakukan Hal Ini)
Listyo Sigit juga menjelaskan, selain Ferdy Sambo mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM memiliki peran masing-masing.
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selanjutnya, Brigadir RR atau Ricky Rizal juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri menyebut, Brigadir RR melihat secara langsung atau mengetahui dan berada di lokasi penembakan Brigadir J.
(BACA JUGA: Ambyar! Beredar Video Roy Suryo Ngakak Bareng Klub Mercy, Muannas Alaidid: Katanya Sakit Kok Ketawa Ketiwi)
(BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka dan Tak Ditahan, Roy Suryo Malah Touring Klub Mercy, Ferdinand Hutahaean Protes)
Termasuk tersangka KM sopir dari istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi yang juga berada dan melihat langsung penembakan tersebut.