Nasional . 10/08/2022, 19:01 WIB
Aset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI.
Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di beberapa kota atau kabupaten di Indonesia," tutup Rionald.
Ketua Pengarah Satgas BLBI: Obligor Harus Kooperatif
Sebelumnya Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, para obligor diminta kooperatif.
"Harus betul-betul kooperatif, jangan main kucing-kucingan," ujar Mahfud saat penyitaan aset terkait PT Bank Asia Pasific di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 Juni 2022.
Mahfud memperingatkan agar obligor tidak mengalihkan aset apalagi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga terus terlibat dalam Satgas BLBI untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI.
"Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang," tegas Mahfud.
Mahfud menambahkan Satgas BLBI akan terus berupaya menyelesaikan hak tagih BLBI. Sebab itu, bagi para obligor atau debitur agar segera mempersiapkan saat nantinya dipanggil Satgas BLBI.
"Yang sekarang sudah dipanggil supaya segera menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia sehingga kita nanti akan segera melakukan eksekusi," ucapnya.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI penting agar tidak ada peralihan aset. Selain itu, agar aset juga tidak menjadi jaminan pengajuan pinjaman.
"Jadi kita juga secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini, di sini ada satgas BLBI, jadi harus pertimbangkan kalau you mau jadi kreditur yang bersangkutan," ucap Rionald.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun sampai 21 Juni 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com