Nasional . 10/08/2022, 08:10 WIB

Mahfud MD Bilang Kasus Brigadir J Seperti Tangani Ibu Hamil Kesulitan Melahirkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," ujar Kapolri. 

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. 

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com