(BACA JUGA: Eks Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia, Ini Alasannya)
(BACA JUGA:LPSK Sambangi Bharada E di Bareskrim Polri)
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Irjen Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hal itu sesuai perintah dari Inspektorat Khusus (Irsus), karena yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran kode etik dan bertindak tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.