JAKARTA, FIN.CO.ID- Polri benarkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Polri menyebut, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dilansir ANTARA, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan sendiri tersangka baru tersebut di Mabes Polri.
"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.
Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.
(BACA JUGA: Tak Disangka, Seskab Sebut Sosok Berpengaruh Ini Tak Ingin Citra Polri Babak Belur Soal Kasus Brigadir J)
(BACA JUGA:3 Jenderal Bawa Bharada E Menghadap Kapolri Terkait Pelaku Utama Pembunuh Brigadir J, Hasilnya...)
"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, hari ini Polri akan umumkan tersangka baru hari ini setelah rekonstruksi selesai.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini," tulis Mahfud Md di Twitter resminya, Selasa 9 Agustus 2022.
Mahfud bilang, dirinya sejak lama mempercayai Polri dalan mengusut kasus biar serumit apapun.
"Sudah lama saya punya impresi POLRI kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" kata Mahfud MD.
(BACA JUGA: Gus Kautsar Doakan Kapolri Tuntaskan Kasus Internal: Percaya Langkah yang Diambil)
(BACA JUGA:Letjen TNI (Purn) Bilang Begini Usai Kapolri Nilai 25 Anggota Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J)