Nasional

Assesment Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Dilakukan, LPSK: Kondisinya Tidak Memungkinkan

fin.co.id - 09/08/2022, 17:37 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Istri Ferdy Sambo menjadi perhatian khusus Komnas HAM, karena hingga saat ini pihaknya belum bisa memeriksa dan meminta keterangan dari Putri Candrawathi, sehubungan dengan kasus kematian Brigadir J. 

(BACA JUGA: Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Kediaman Pribadi Irjen Ferdy Sambo)

Komnas HAM sendiri memberikan pernyataan bahwa mereka akan melakukan uji kebenaran terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami trauma atas kasus tewasnya Brigadir J.

Sudah satu bulan kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi belum memberikan keterangan karena dikabarkan masih trauma.

Komnas HAM mendesak untuk mengirimkan tim psikologi Independen untuk Putri Candrawathi. Hal tersebut dilakukan agar istri Irjen Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa polisi tembak polisi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

(BACA JUGA: Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Sama Sekali Menghambat)

"Kita usulkan, tim penyidik, juga dari Komnas HAM, sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji ulang, apa benar dia mengalami PSTS (Post-Traumatic Stress Disorder)," ucap Taufan kepada Wartawan Sabtu 6 Agustus 2022 lalu. 

LPSK Telah melakukan assesment

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah selesai melakukan tes assessement terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yaitu PC di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

tim yang diutus oleh LPSK telah selesai melakukan tes assessement Putri selama tiga jam lebih. Adapun delapan orang tim assessment LPSK keluar dari kediaman PC tanpa memberikan pernyataan kepada jurnalis.

(BACA JUGA: IKN Pindah ke Kalimantan Timur, Wagub Riza: Mengurangi Beban DKI Jakarta dari Potensi Tenggelam)

Tim itu langsung masuk ke dalam mobil merek Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1083 TOH yaitu menggunakan stiker LPSK. Sementara itu, yang satu lagi mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1163 UJT.

Di depan wartawan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan hasil tes assessement yang dilakukan tidak dapat diberikan dengan alasan privasi.

"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Admin
Penulis
-->