Nasional . 08/08/2022, 10:04 WIB

Dahlan Iskan: Jika Ferdy Sambo Dipecat, Maka Semuanya akan Menjadi Mudah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak 6 Agustus 2022 kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, menemukan bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Ferdy Sambo dianggap tidak profersioanl dengan mencoba menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP, sepertr mengambil CCTV.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca tulisan Dahlan Iskan di sini: Mendung Udan

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id