3 Pekan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Trauma, Komnas Ham Mulai Curiga: Kalau Ternyata Tidak...

fin.co.id - 08/08/2022, 11:38 WIB

3 Pekan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Trauma, Komnas Ham Mulai Curiga: Kalau Ternyata Tidak...

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Putri Candrawathi muncul ke publik saat mengunjungi Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu, 7 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Dahlan Iskan: Jika Ferdy Sambo Dipecat, Maka Semuanya akan Menjadi Mudah)

Istri Irjen Ferdy Sambo datang ke Mako Brimob bersama anak-anaknya untuk menjenguk yang suami yang ditempatkan di tempat khusus karena dugaan keterlibatannya dalam kematian Brigadir J. 

Dalam kesempatan tersebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya sangat mencintai sang suami.  Dia juga memohon doa dari masyarakat. 

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," katanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu, 7 Agustus 2022.

Saat memberikan pernyataannya, Putri sempat menangis. Dia pun mengaku ikhlas dan memaafkan terhadap segala perbuatan yang menimpa dirinya dan keluarga.

(BACA JUGA:Pengacara: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Diperiksa, Cukup Verifikasi Laporan)

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," katanya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," katanya, Minggu, 5 Agustus 2022.

Dijelaskannya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Pemerintah Minta Harga Tiket Pesawat Turun, Garuda Indonesia Siap Patuhi )

Diperiksa Mako Brimob

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.