News

Link Daftar 15 Perwira yang Dimutasi Kapolri Malam Ini, 10 Personel Nonjob

fin.co.id - 04/08/2022, 23:26 WIB

Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan Kapolri malam ini

Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan Kapolri malam ini-screenshoot-istimewa

(BACA JUGA: Soal Bharada E Dikenakan Pasal 338, Pengacara Brigadir J: Harusnya 340 KUHP Pembunuhan Berencana )

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

(BACA JUGA: Singgung Perbuatan Brigadir J pada Istrinya, Irjen Ferdy Sambo: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf)

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” tutur Ramadhan.

Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan Kapolri malam ini -screenshoot-istimewa

(BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Yakin akan Terungkap Tersangka Lain)

(BACA JUGA:Mengenal Isi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Tersangka Bharada E Atas Kasus Kematian Brigadir J)

(BACA JUGA: Tegas! Polri Sebut Tersangka Bharada E Tembak Mati Brigadir J Bukan Membela Diri)

(BACA JUGA:Terharu! Ini Video Kenangan Brigadir J Rayakan Ultah Adiknya di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo)

(BACA JUGA: Kata Mahfud, Penyelesaian Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Sesuai Jalur)

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?)

Admin
Penulis
-->