News

Link Daftar 15 Perwira yang Dimutasi Kapolri Malam Ini, 10 Personel Nonjob

fin.co.id - 04/08/2022, 23:26 WIB

Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan Kapolri malam ini

Diduga akan ada Telegram lain yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Informasi yang dihimpun fin.co.id, terbitnya Telegram baru nanti juga tergantung hasil pengembangan pemeriksaan.  

"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri,  Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Buntut Polisi Tembak Polisi, Berikut Daftar Nama-nama Perwira Polri yang Dicopot dan Dipromosikan)

Personel Polri yang Diperiksa Adalah: 

1. Bintang 1: 3 Personel 

2. Kombes : 5 Personel

3. AKBP :  3 Personel 

4. Kompol : 2 Personel 

5. Perwira Pertama :  7 Personel 

6. Bintara dan Tamtama: 5 Personel

(BACA JUGA: Alasan Bharada E Tidak Dijerat Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Dalam Kasus Kematian Brigadir J)

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022  malam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E sudah resmi berstatus tersangka. 

Bharada E pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama. 

Admin
Penulis
-->