Tangerang . 03/08/2022, 17:13 WIB
Kendati demikian, sambungnya, karena terbatasnya jumlah anggaran keuangan daerah, di tahun 2022 ini. Maka, Pemkab Tangerang hanya membuka formasi CASN bagi yang telah dinyatakan lulus passing grade PPPK di tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.
Namun, Hendar mengaku, jika ada kebijakan lain, pihaknya bisa membuka formasi umum yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Karena apa artinya kita menerima ASN banyak-banyak kalau nanti pemda tidak mampu membayar. Intinya kita bisa buka formasi tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Dia menyebutkan, jumlah honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade sebenarnya lebih dari 2.000 orang.
Tetapi, dalam rekrutmen CASN di tahun 2022 ini pihaknya akan memprioritaskan dulu honorer yang lulus passing grade dan bekerja di lingkungan Pemkab Tangerang, yang berjumlah kurang dari 1.000 orang.
"Untuk pelamar yang dari luar Kabupaten Tangerang tidak kita proses walaupun sudah lulus passing grade karena kita ingin menyelesaikan honorer yang di sini dulu. Bukan honorer yang kerjanya di luar Kabupaten Tangerang," tandasnya. Rikhi Ferdian
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com