"Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," sambungnya di Jombang, Senin (1/8/2022).
(BACA JUGA: Korban Bakal Bersaksi, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa Sidang Dugaan Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang)
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap," ujar Vidya.
"Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," tambahnya.
Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.
(BACA JUGA: Sidang Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang Akan Digelar Online, Ini Alasanya)
"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko," beber Vidya.
"Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," lanjutnya.
M Vidya Buana menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien.
Namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).
"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya," tutur Vidya.
(BACA JUGA: Ini Cerita Kapolres Jombang saat Dihadapkan dengan Santri Ponpes Shiddiqiyah: Saya Memilih Tak Banyak Bicara )
"Sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," sambungnya.
RSUD Minta Maaf