Kominfo per tanggal 30 Juli 2022 memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia.
(BACA JUGA: Dukung Langkah Tegas Kominfo Blokir Steam Hingga PayPal, Sandiaga Uno: Hal Ini Penting dan Harus..)
Situs yang tidak bisa diakses atau telah diblokir oleh Kominfo antara lain Yahoo Search, gim Dota 2, sampai Paypal.
Beberapa platform gim streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi konten digital Origin.
Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia.
Beberapa gim yang diblokir oleh Kominfo itu menjadi permainan yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.
(BACA JUGA: Terungkap! Ini Penyebab Kominfo Blokir Steam, Dota, dan Counter Strike)
Menjawab hal tersebut, Semuel mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan gim eSports di Indonesia.
Syaratnya, Semuel menambahkan kalau mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri ini.
"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi gim yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," ujar Semuel.