Nasional . 01/08/2022, 14:26 WIB

Kasus Penyerobotan Lahan, Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Surya Darmadi Jadi Tersangka

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan," ucap Ketut.

Diketahui, Raja Thamsir tengah menjalani hukuman pidana atas perkara korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu tahun 2005-2008.

Sementara itu, Surya Darmadi telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com